Sabtu, 07 April 2018

Gara Gara Pungli Rp50.000, Polantas Berpangkat Bripka Terancam Dibebas Tugaskan

Gara Gara Pungli Rp50.000, Polantas Berpangkat Bripka Terancam Dibebas Tugaskan


Jelas Viral - Gara gara melakukan pungli saat menilang, dua orang polantas berpangkat bripka terancam di bebas tugaskan berkat seorang warga yang mengupload video ke media sosial.

JELAS VIRAL - SIDANG KASUS PUNGLI POLANTAS PALEMBANG



Palembang - Dua Oknum Polantas Polresta Palembang Bripka Teta Ardiyansah dan Bripka Poltak Azhari terbukti terlibat pungli. Selain ditahan selama 14 hari, keduanya juga disanksi demosi.

"Kita kasih sanksi demosi sama penempatan khusus 14 hari, di sel," kata Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (7/4/2018).

Wakapolresta Palembang AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo juga mengatakan hal senada. Dia menjadi ketua sidang disiplin terhadap Bripka Teta dan Bripka Poltak pada Jumat (6/8) kemarin.

Menurut AKBP Prasetyo, dirinya akan melaporkan hasil keputusan sidang kepada pimpinan bahwa kedua oknum tersebut terbukti bersalah. Terkait demosi, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan. Bisa saja dilakukan demosi tanpa harus melalui sidang etik.

"Di sidang disiplin tidak mengenal sanksi demosi. Prosedurnya kalau masalah mutasi kewenangan pimpinan. Kalau jelas dalam sidang disiplin dia terbukti melakukan pelanggaran, mungkin bisa nanti didemosi oleh pimpinan walaupun tidak melalui sidang kode etik," ucapnya.

"Demosi itu penurunan dari fungsi tertentu kepada fungsi lain itu bisa. Bila dia menjabat sesuatu itu dinonjobkan, itu demosi. Penurunan ya. Bisa dari fungsi operasional ditempatkan jadi staf," sambungnya menjelaskan. 

Benni Eduwardo harus berurusan dengan polisi karena mengunggah video oknum Polantas di Palembang yang diduga melakukan pungli. Benni mengajak masyarakat tak takut dan melakukan hal serupa agar tak banyak lagi aparat negara yang melakukan pungli.


JELAS VIRAL - video oknum Polantas di Palembang yang diduga melakukan pungli


"Saya juga berharap tidak hanya saya, setelah ini akan banyak Benni, Benni, lain karena tidak mungkin hanya saya sendiri dengan mungkin banyak terjadi di beberapa lokasi, bisa jadi di lokasi lainnya. Saya berharap banyak support dari masyarakat dan melakukan hal yang sama," kata Benny.

Pernyataan tersebut disampaikan Benni lewat akun YouTube-nya seperti dilihat detikcom, Sabtu (7/4/2018). Dia mengunggah video itu di dalam mobil pada Jumat (6/4) sebelum berangkat ke Polda Sumsel.

Benni melanjutkan, media sosial bisa menjadi corong aspirasi oleh warga biasa seperti dirinya. Apa yang disebarkan lewat media sosial menurut Benni bisa menjadi perhatian oleh kalangan luas.

"Sebagai warga biasa saya memiliki keterbatasan. Salah satu senjata agar hal ini menjadi perhatian ya tentu melalui kekuatan medsos. Saya bukan siapa-siapa, kata-kata saya jika tidak melalui kekuatan medsos mungkin tidak akan didengar," imbuhnya.

Benni mengatakan, aksinya ini bukanl untuk menjelek-jelekkan Polri. Dia justru ingin Polri bersih dari oknum, khususnya di Polantas, yang masih melakukan pungli. Dia tidak ingin oknum ini merusak citra Polri.

"Harapan saya tidak lain adalah untuk membersihkan negara kita ini terutama dari pungli. Apa yang saya lakukan tidak mencari keuntungan secara pribadi. Lebih kepada perhatian besar saya terhadap penindakan terhadap pungli," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum Polantas Polresta Palembang Bripka Teta Ardiyansah dan Bripka Poltak Azhari kini telah diberi sanksi. Mereka dikenakan sanksi demosi dan ditahan selama 14 hari.

"Kita kasih sanksi demosi sama penempatan khusus 14 hari, di sel," kata Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/4).

Sumber : www.detik.com

Bagikan

Jangan lewatkan

Gara Gara Pungli Rp50.000, Polantas Berpangkat Bripka Terancam Dibebas Tugaskan
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.