Senin, 09 April 2018

Makan Uang Haram, Zumi Zola Resmi Ditahan KPK

Makan Uang Haram, Zumi Zola Resmi Ditahan KPK


Jelas Viral - Terbukti makan uang haram alias terima suap Rp 6 miliar, mantan artis Zumi Zola resmi menjadi tahanan KPK.

Jelas Viral - Zumi keluar dari lobi gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye
Jelas Viral - Zumi keluar dari lobi gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye

JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola telah resmi ditahan KPK. Zumi ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Zumi keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB, Senin (9/4/2018). Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Zumi tak memberi keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

"ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. 

Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.


Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.

Namun nonaktifnya Zumi Zola yang resmi ditahan KPK terkait dugaan suap. Wakil Gubernur Jambi Fahcrori Umar memastikan roda pemerintahan tak terganggu dan berjalan seperti biasa.

"Tidak ada yang berubah dalam roda pemerintahan, tetap berjalan seperti biasanya, dan saya juga mengajak seluruh Forkompimda (Forum Koordinasi Pemimpin Daerah) terus bersinergi untuk membangun Jambi," ujar Fahcrori kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sultan Thaha, Jambi, Selasa (10/4) dini hari.

Fahcrori mengaku turut prihatin atas apa yang menimpa Zumi Zola. Dia pun meminta Zumi tetap istiqomah di jalan Allah SWT. 

"Saya sekeluarga turut berdoa agar Pak Gubernur diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini serta tetap istiqomah kepada Allah SWT," tutur Fahcrori.

Zumi Zola resmi ditahan KPK pada Senin (9/4) malam. Zumi terjerat kasus dugaan menerima suap Rp 6 miliar dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. 

Selain itu, PAN telah memecat mantan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu. Pemecatan tersebut disampaikan Ketum PAN Zulkifli Hasan. 

"Otomatis, sudah (dipecat)," ucap Zulkifli saat berkunjung ke kantor detikcom, Senin (9/4).

Zulkifli juga mengimbau kepada seluruh kader PAN untuk mematuhi aturan hukum. Zulkifli meminta jangan sampai ada kader PAN terkena kasus korupsi.

"Seluruh kader saya perintahkan untuk taat hukum, taat aturan. Jangan main-main soal korupsi," ucap Ketua MPR itu.

Sumber : www.detik.com

Bagikan

Jangan lewatkan

Makan Uang Haram, Zumi Zola Resmi Ditahan KPK
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.